INSIDE POLITIK- Di tengah polemik penggunaan gelar adat “Suttan Raja Diraja Lampung” oleh Ike Edwin, tokoh adat Sai Batin Kepaksian Pernong, Rus An Gelar Khadin Demang Penujuk Khalis, angkat bicara dengan suara yang tegas dan bernas.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 20 Juli 2025, Khadin Demang menegaskan bahwa adat bukan milik perseorangan dan tidak boleh digunakan sesuka hati untuk kepentingan pribadi atau politik.
“Adat Lampung bukan properti individu. Ia punya aturan, tata cara, dan kehormatan yang dijaga turun-temurun. Kalau ada yang melangkah keluar dari garis itu, ia sedang meninggalkan rumahnya sendiri,” ujar Khadin Demang.
Kritik ini merujuk pada klaim gelar yang disematkan Ike Edwin untuk dirinya sendiri serta penamaan rumah pribadinya dengan “Lamban Gedung Kuning”, simbol yang menurut Khadin hanya layak digunakan oleh Saibatin, pemimpin adat tertinggi dalam struktur Sai Batin.
Khadin menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan terhadap sistem nilai adat. Ia menekankan bahwa dalam tradisi Lampung, gelar adat bukan sekadar nama prestise, melainkan amanah yang disandang dengan keabsahan, pengabdian, dan pengakuan yang sah dari masyarakat adat.
“Adat itu bukan soal ambisi, tapi tentang jasa. Bukan soal panggung, tapi tentang tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dampak jangka panjang jika tindakan seperti ini dibiarkan. Menurutnya, generasi muda bisa kehilangan arah dan menganggap bahwa gelar adat bisa dibuat sendiri tanpa mekanisme yang sah.
“Bayangkan kalau semua orang bisa menciptakan gelarnya sendiri. Maka tamatlah adat kita. Yang tersisa hanya simbol-simbol tanpa jiwa,” tambahnya.
Sebagai penutup, Khadin menyerukan kepada seluruh masyarakat adat Lampung—baik Sai Batin maupun Pepadun—untuk tetap berpegang pada tatanan dan nilai adat yang sah. Ia mengingatkan, menjaga adat sama artinya dengan menjaga harga diri sebagai orang Lampung.
“Adat adalah pelita zaman. Jangan wariskan kebingungan kepada anak-cucu kita. Wariskan kebenaran, martabat, dan adat yang hidup dalam kehormatan.”***