INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencatat momen penting dalam pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025). Dalam sidang yang digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Tanggamus itu, Bupati Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. menyampaikan Pendapat Akhir atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui DPRD, sekaligus mengajukan Ranperda RPJMD Kabupaten Tanggamus 2025–2029 dan usulan perubahan Propemperda tahun berjalan.
6 Ranperda Disahkan, Wujud Komitmen Pembangunan Daerah
Bupati menyampaikan apresiasi atas kolaborasi produktif antara legislatif dan eksekutif yang berhasil merampungkan pembahasan enam Ranperda strategis:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
- Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus
- Perusahaan Umum Daerah Way Agung Tanggamus
- Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon)
- Pengelolaan Air Limbah Domestik
“Enam Ranperda ini akan segera kami sampaikan ke Gubernur Lampung untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Bupati Saleh.
RPJMD 2025–2029: Menuju Tanggamus yang Maju dan Berdaya Saing
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan pengantar atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang mengusung visi:
“Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas”
Lima misi utama yang akan menjadi landasan pembangunan:
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat
- Penguatan ekonomi lokal dan UMKM
- Pemerataan pembangunan infrastruktur
- Tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel
- Kelestarian lingkungan hidup
RPJMD ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital, memperkuat sektor pertanian, pendidikan, dan budaya kerja “Jalan Lurus” yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Propemperda 2025 Diperkuat, 10 Ranperda Tambahan Diajukan
Pemkab juga mengusulkan perubahan Propemperda 2025 dengan menambahkan 10 Ranperda baru, terdiri dari:
Enam usulan eksekutif:
- RPJMD Tanggamus 2025–2029
- Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2049
- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (perubahan kedua)
- Susunan Perangkat Daerah (perubahan kelima)
- Nomenklatur PT. BPRS Tanggamus
- Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)
Empat inisiatif DPRD:
- Penguatan Kebudayaan dan Kearifan Lokal
- Perangkat Pekon
- Ekonomi Kreatif
- Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Penutup Bernuansa Kebersamaan
Bupati menutup sambutannya dengan pantun yang mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif:
“Masyarakat menuntut perubahan,
Mari bekerja lebih keras lagi.
Persetujuan Ranperda telah kita tetapkan,
Bukti Pemda dan DPRD selalu bersinergi.”
Rapat Dihadiri Tokoh Strategis
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat se-Tanggamus, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan tamu undangan lainnya.***