INSIDE POLITIK- Pemerintah Provinsi Lampung resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan menyepakati RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, dalam sidang paripurna bersama DPRD Provinsi, Rabu (11/7/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, sebagai bentuk komitmen bersama membangun Lampung yang lebih maju dan inklusif.
“Kami sangat menghargai kerja keras DPRD, Banggar, dan seluruh fraksi yang telah memberi masukan penting dalam pembahasan. Ini jadi catatan emas untuk penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujar Gubernur Mirza dalam pidatonya.
Dua Dokumen Penting, Satu Visi Besar
Setelah disahkan, Raperda APBD 2024 akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sesuai regulasi yang berlaku. Di sisi lain, RPJMD 2025–2029 resmi menjadi pedoman arah pembangunan Provinsi Lampung selama lima tahun mendatang.
Gubernur menyebut RPJMD ini disusun selaras dengan RPJMN Nasional dan visi Asta Cita yang ditetapkan oleh Presiden, serta memperkuat landasan menuju RPJPD 2025–2045.
Fokus Prioritas Pembangunan Lampung ke Depan:
Digitalisasi layanan publik dan optimalisasi aset daerah
Pemerataan pembangunan antarwilayah di kabupaten/kota
Persiapan infrastruktur olahraga menuju PON 2032
Hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan
Pengembangan bibit bersertifikat untuk mendukung produktivitas
Pembangunan Harus Kolaboratif
Gubernur Mirza mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak mungkin dicapai oleh pemerintah saja. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari legislatif, akademisi, pelaku usaha, hingga media untuk turut mengawal pelaksanaan RPJMD ini secara aktif dan bertanggung jawab.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi komitmen bersama menuju Lampung yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan. Mari kita kawal dan wujudkan bersama,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya Raperda APBD dan RPJMD, Provinsi Lampung menegaskan arah baru pembangunan daerah yang berbasis data, partisipatif, dan terukur. Kini, saatnya eksekusi konkret di lapangan untuk menjawab harapan rakyat.***