INSIDE POLITIK- Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh perangkat daerah dalam kegiatan Asistensi Data Dukung Penyusunan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan digelar secara virtual pada 24 Juli 2025, dengan narasumber dari Kemendagri, Kemenkeu, dan BPS. Kegiatan ini rencananya juga akan dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu.
Dalam amanatnya saat memimpin apel dan senam bersama jajaran Pemkab Pringsewu, Wabup Umi mengingatkan bahwa batas waktu pengumpulan data inovasi daerah ke Litbang Bappeda adalah 14 Juli 2025, sebagai bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah oleh Kemendagri.
“Saya minta seluruh perangkat daerah untuk segera menyerahkan data inovasi, dan ikut serta aktif dalam asistensi data DAU. Ini penting untuk memastikan alokasi dana pusat ke daerah berjalan maksimal,” tegas Umi di Lapangan Pemkab Pringsewu, Jumat pagi.
Dorong Percepatan Input Renstra di SIPD
Wabup Umi Laila juga menginstruksikan perangkat daerah untuk mempercepat input Rencana Strategis (Renstra) ke dalam aplikasi SIPD, mengingat data tersebut menjadi prasyarat evaluasi RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Tanpa inputan lengkap di SIPD, RPJMD kita tidak bisa dievaluasi. Saya minta perhatian serius dari semua pihak terkait,” ujarnya.
Profesionalisme ASN dan Dukung UMKM
Dalam kesempatan itu, Umi juga mengingatkan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menciptakan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas.
“ASN harus menjadi pelayan masyarakat yang profesional, menjunjung etika, dan berkomitmen terhadap kinerja,” tambahnya.
Setelah apel, Wabup Umi bersama sejumlah kepala OPD meninjau bazar kuliner UMKM yang digelar rutin setiap Jumat di Jl. Dr. dr. Sugiri Syarief, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pringsewu untuk membangun birokrasi yang adaptif, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM dan tata kelola keuangan daerah.***