INSIDE POLITIK— Kabar menggembirakan datang bagi ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Lampung. Setelah melalui proses panjang dan penantian yang melelahkan, Pemprov Lampung memastikan SK pengangkatan akan resmi dibagikan pada akhir Juli 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela), dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (8/7/2025).
“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemprov tidak tinggal diam. Memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan lebih dulu,” jelasnya.
Ribuan PPPK Siap Terima SK
Adapun jumlah pegawai yang akan menerima SK mencakup:
- 5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan
- 1.122 orang untuk formasi tahap 2.
Jihan menekankan bahwa penundaan yang terjadi bukan karena unsur kebijakan atau kesengajaan, melainkan murni karena kendala teknis administratif.
“Kami mohon kesabaran teman-teman PPPK. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan ini dengan adil dan transparan,” tegas Jihan.
Penantian yang Menguras Emosi
Sebelumnya, keterlambatan penyerahan SK ini sempat membuat keresahan di kalangan ribuan tenaga PPPK, khususnya mereka yang telah mengabdi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya.
Komitmen Pemprov Diuji
Sejumlah pihak mendesak agar distribusi SK tidak lagi tertunda karena menyangkut kejelasan status kepegawaian dan hak-hak tenaga PPPK, termasuk gaji dan tunjangan. Proses ini menjadi ujian nyata terhadap komitmen Pemprov Lampung dalam mempercepat reformasi birokrasi dan menjamin hak pegawai.
Dengan kepastian yang telah disampaikan, ribuan tenaga PPPK kini tinggal menghitung hari untuk mendapatkan hak legalitas sebagai abdi negara. Akhir Juli menjadi momentum penting penuntasan keresahan panjang mereka.***