INSIDE POLITIK— Dalam upaya menjaga integritas sistem pendidikan dan memastikan penerimaan siswa baru berjalan secara jujur dan transparan, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah yang tengah melaksanakan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Beberapa sekolah yang dikunjungi antara lain SMP Negeri 10 Kotabumi, SMP Negeri 7 Kotabumi, dan SD Negeri 5 Kotabumi. Bupati memantau langsung seluruh tahapan pendaftaran, mulai dari seleksi administrasi, verifikasi data calon siswa, hingga penerapan sistem digitalisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Hamartoni juga berdialog dengan para orang tua siswa dan panitia, menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi langsung kendala di lapangan.
“Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan, dan semua proses harus taat regulasi. Saya pastikan semua anak Lampung Utara punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Bupati.
Bupati menekankan agar proses SPMB mengacu penuh pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, dengan prinsip zonasi, afirmasi, dan prestasi, serta disesuaikan dengan kapasitas daya tampung dan kualitas pelayanan di masing-masing sekolah.
Tak hanya memberi instruksi, Bupati juga menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas jika ditemukan praktik kecurangan seperti percaloan atau pengaturan kuota “titipan”.
“Ini bukan sekadar prosedur administratif, tapi bagian dari komitmen moral dan politik untuk memastikan pendidikan yang adil dan bermartabat,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Asisten I Drs. Mankodri, Kadis Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kadis Pendidikan, Ketua Komite SMPN 7 Ir. H. Azwar Yazid, dan unsur perangkat daerah lainnya.
Bupati berharap pengawasan langsung ini bisa menjadi role model bagi proses penerimaan siswa baru yang transparan, bebas pungli, dan berbasis keadilan sosial di seluruh wilayah Lampung Utara.***