InsidePolitik–Sedang ramai di media sosial X, foto Ketum Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang santai ‘ditemani’ minuman keras Whisky merek Hibiki 21 Year Old.
Tak ayal foto itu menjadi trending di X dan dikomentari oleh netizen.
Dalam foto yang viral sejak Sabtu (24/8/2024) pagi ini, Bahlil Lahadalia yang baru saja jadi Ketum Golkar, sedang duduk santai di sebuah ruangan dan tampak sedang menelepon seseorang.
Lalu di samping Menteri ESDM ini ada minuman Whisky Hibiki 21 Year Old, satu botol air mineral, gelas bekas minuman sisa whisky. Disampingnya ada juga bekas puntung rokok di meja itu.
Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut mengomentari foto Bahlil dengan Whiskey ini di akun You Tube-nya dengan judul ‘Live Munas Golkar Digugat! Pencetus Raja Jawa Nikmati Whiskey 29,5 juta! Bahlil dalam Bahaya!.
Refly mengaku mendapat foto ini dari spill atau dari orang lain yang mengirim kepadanya.
“Beredar di media sosial soal Bahlil yang sedang menikmati Whisky. seharga Rp29,5 juta. Gila ya, di tengah kemiskinan rakyat Indonesia, seorang menteri yang katanya powerfull menterinya dan selama menjabat sebagai menteri juga banyak mendapatkan gain, entah dari mana. Itu sedang menikmati Whisky seharga tersebut,” kata Refly di kanal Youtube pribadinya, Sabtu (24/8).
Dia mengaku melihat perilaku seperti itu terbelalak dan membelalak. Dan itu kebangetan, super kebangetan.
“Kok ada pejabat publik seperti itu. Kita perlu ada etika kenegaraan, ini contoh bagaimana etika itu dilanggar,” jelasnya.
Refly menepis jika hal itu dikatakan sebagai ruang private. Pasalnya, saat ini dengan adanya media sosial maka perlu dijaga ruang tersebut.
Sebelumnya, kader Partai Golkar mengajukan gugatan terhadap Munas XI Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena dianggap melanggar anggaran dasar partai.
Perwakilan kader yang mengajukan gugatan, M. Rafik mengatakan langkah tersebut diambil karena diduga kuat kegiatan Munas melanggar Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.
“Kami sudah daftarkan gugatan kami, tuntutan kami agar PN membatalkan seluruh hasil hasil Munas XI,” kata Rafik.