INSIDE POLITIK — Dalam upaya memperkuat sinergi antarpemerintah dan memaksimalkan penerimaan pajak demi mendukung pembangunan daerah, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., memimpin langsung kegiatan High-Level Meeting Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, yang digelar di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Senin (23/6/2025).
Acara ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala KPP Pratama Kotabumi Nurdin Edwin, S.Sos., M.Si., Sekda Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., Kepala Bappenda Dr. Desyadi, S.H., M.H., hingga perwakilan OPD seperti BPKAD, Dinas Kominfo, serta 23 camat dan 247 kepala desa/lurah se-Kabupaten Lampung Utara.
“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi pondasi utama pembangunan daerah. Untuk itu, optimalisasi pajak harus dilakukan dengan pendekatan terintegrasi dari pusat hingga desa,” tegas Bupati Hamartoni dalam sambutannya.
Rakor ini menyoroti pentingnya integrasi sistem dan data perpajakan antara pemerintah pusat dan daerah, sejalan dengan amanat PP Nomor 35 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2016 mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Hal ini dinilai krusial dalam meningkatkan efektivitas pemungutan dan memperluas basis pajak.
Fokus Pembahasan Rakor:
- Identifikasi potensi pajak daerah yang belum tergarap optimal, seperti PBB-P2, pajak air tanah, dan pajak reklame.
- Strategi bersama penagihan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan efisien.
- Pemanfaatan data pusat dan lokal seperti NIK, izin usaha, serta transaksi ekonomi sebagai basis digitalisasi perpajakan.
- Peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat bahwa pajak adalah kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
Menurut Bupati, langkah-langkah konkret dari rakor ini diharapkan akan mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Hal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2022 dan UU No. 23 Tahun 2014, yang menekankan tata kelola keuangan dan kewenangan perpajakan di era otonomi daerah.
“Pajak yang tertata rapi, dikelola transparan, dan dikembalikan dalam bentuk pembangunan, akan menjadi motor penggerak Lampung Utara yang lebih mandiri dan sejahtera,” pungkas Hamartoni.
Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi antarinstansi dan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pajak yang adil, modern, dan berpihak pada kemajuan daerah.***