INSIDE POLITIK – Dunia birokrasi kembali diguncang isu tak sedap. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan pemalsuan data kelahiran demi lolos sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi tersebut pertama kali mencuat lewat berbagai unggahan di media sosial, terutama Instagram, yang menyebut Eka Afriana secara sadar mengubah data di KTP dan akta kelahiran agar sesuai dengan syarat usia saat seleksi CPNS beberapa tahun lalu. Dugaan pemalsuan itu disebut dilakukan secara sistematis dan terencana.
Menanggapi isu ini, Laskar Muda Lampung (LADAM), melalui Panglimanya Misrul, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menilai bahwa pemalsuan dokumen bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kejujuran dan etika dalam birokrasi.
“Ini memalukan dan melanggar hukum. Seorang pejabat publik, apalagi di sektor pendidikan, harus menjadi teladan integritas, bukan justru menodainya,” tegas Misrul, Kamis (12/6/2025).
Misrul juga menyoroti posisi strategis Eka Afriana sebagai penentu arah pendidikan di kota ini. Menurutnya, seorang kepala dinas seharusnya menjadi panutan dalam menjunjung nilai kejujuran, bukan justru tersandung kasus dugaan kecurangan sejak awal kariernya sebagai ASN.
Tak hanya itu, LADAM juga mendesak Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk segera mencopot Eka dari jabatannya. Bahkan, LADAM menyatakan jika Eva tidak bersikap tegas, maka dirinya pun layak mundur sebagai wali kota karena dianggap membiarkan pelanggaran tersebut terjadi.
“Jika benar ada hubungan khusus antara Eva dan Eka seperti yang beredar di masyarakat, maka Wali Kota turut bertanggung jawab secara moral dan politik. Kami minta Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung turun tangan,” lanjut Misrul.
Isu kedekatan Eva dan Eka semakin menyulut kontroversi. Keduanya bahkan disebut-sebut sebagai “kembaran” karena begitu eratnya hubungan mereka, yang memunculkan dugaan adanya perlindungan politik terhadap Eka Afriana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Eka Afriana maupun Eva Dwiana. Sementara itu, masyarakat dan warganet ramai-ramai menuntut investigasi terbuka dari lembaga terkait seperti BKN, Inspektorat Kota, hingga aparat penegak hukum.
Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap pemerintahan sedang diuji, kasus ini menjadi batu ujian penting bagi Pemkot Bandar Lampung untuk membuktikan komitmen terhadap transparansi, integritas, dan supremasi hukum.***